Wajib mengenakan Helm SNI???... saya yakin aturan ini adalah benar-benar ditujukan untuk melindungi rakyat dari bahaya resiko kecelakaan lalu lintas. Upaya kepolisian mengeluarkan kebijaksanaan ini menurut saya sangatlah tepat - untuk kebaikan masyarakat. Berbagai aturan-aturanpun dibuat yang mengharuskan masyarakat memakai helm ini.
Memang terkadang masyarakat suka sekali menyepelekan keselamatan mereka sendiri dengan memakai helm seadanya atau bahkan tanpa memakai helm sama sekali.
padahal kan seandainya terjadi kecelakaan gmn? ya itu kan takdir. bukan gitu juga kali...
seenggaknya kita sudah berusaha untuk menghindarkan diri dari resiko berlebihan.
Dalam ilmu ekonomi hal ini sering disebut manajemen resiko. hehehe,
Oke, sekarang kita kembali ke masalah awal, tentang peraturan bila ada masyarakat yang tidak memakai helm SNI saat berada di jalan raya. seperti UU berikut ini:
JUJUR, saya kurang sependapat dengan UU tersebut. bukan berarti saya tidak mendukungnya, namun terkesan masyarakat seperti diancam oleh sebuah kebijakan.
Dengan membuat ancaman-ancaman denda sekian ratus ribu jika tidak memakai helm SNI ini, saya rasa sangatlah kurang tepat dan tidak mendidik.
Seperti halnya penggusuran rumah-rumah yang ada dibantaran kali. Hal itu memang sangatlah membahayakan masyarakat dan menyebabkan terjadinya banjir, namun penggusuran yang tidak disertai dengan alternatif solusi, juga tidak akan memecahkan sebuah masalah. paling-paling masyarakat hanya akan pindah ke bantaran kali yang lainnya.
Saya punya ide, gmn kalau kebijakan itu sedikit dirubah. begini nih: barang siapa yang tidak memakai helm SNI, maka saat itu juga wajib membeli helm yang disediakan kepolisian di tempat razia. Bila tidak mau membeli maka barulah ditilang...(tentunya harga juga sama seperti dipasaran dan tidak mencekik, syukur-syukur lebih murah). hihihi
Saya rasa akan banyak masyarakat yang mendukung program ini...
Lalu bagaimana kalau saat itu masyarakat tidak membawa uang?, ya.. itu kan masalah teknis, bisa diatur lagi gimana baiknya aja, seperti ada tenggang waktu / dan lain sebagainya, yang penting intinya, ada alternatif lain yang lebih baik untuk masalah Helm SNI ini dibanding hanya dengan memberi surat tilang saja dan tak ada alternatif solusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar